Dari Acil Imur:
- Tiga paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu
- Satu dompet genggam
- Satu sendok sabu dari sedotan plastik
- Satu unit handphone
- Uang tunai sebesar Rp 600.000
Saat ini, ketiga pelaku tindak pidana narkoba tersebut sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (yayu)
Editor: Yayu







