“Sidang adat ini adalah bentuk penghormatan terhadap adat istiadat.. Di sinilah letak nilai tanggung jawab, komitmen, dan kejujuran antar keluarga. Kami ingin agar generasi muda tetap memahami bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi, tapi juga pengikat adat dan budaya,” ujar Aliador, Kepala Adat Dayak Pitap.
Selain membahas mahar atau mas kawin, sidang adat juga menjadi ajang untuk membuka kisah perjalanan kedua mempelai.
Dari pertemuan pertama hingga proses menuju pelaminan, kisah cinta mereka diceritakan secara terbuka di hadapan keluarga besar dan tokoh adat.
“Cerita itu penting. Supaya semua pihak tahu bagaimana hubungan ini dimulai dan tumbuh. Kami ingin memastikan bahwa niat baik ini dilandasi dengan kejujuran dan niat tulus, bukan sekadar formalitas,” tambah Aliador.
Sidang adat menjadi bukti bahwa masyarakat adat masih menjunjung tinggi nilai leluhur.
(Alfi)
Editor Restu







