WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sosialisasi dan pembekalan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD desa berlangsung selama tiga hari di Batulicin mulai Kamis (24/7/2025).
Bunda PAUD Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini bukan hanya sebatas belajar membaca atau berhitung, namun lebih membentuk karakter dan pondasi moral sejak usia dini.
Ia juga menekankan pentingnya peran Bunda PAUD sebagai pelopor di wilayah masing-masing dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Baca Juga
JEJAK KELAM Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa!
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan fokus dan semangat, serta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan masing-masing demi meningkatkan kualitas PAUD di seluruh pelosok Tanah Bumbu,” ujarnya.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumarman, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan PAUD, UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Dosen, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Sistem Sosialisasi Pendidikan Anak.







