25 Pasangan Ikuti Nikah Massal Merajut Cinta di Tanah Laut

“Pernikahan adalah ibadah seumur hidup yang harus dijalani dengan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti bahwa nikah massal ini tidak hanya mempermudah jalan ibadah bagi pasangan dari keluarga kurang mampu, tetapi juga merupakan langkah proaktif pemerintah dalam mencegah pernikahan yang tidak tercatat.

Pernikahan yang tidak tercatat, seperti dijelaskan Bupati, dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.

Pemerintah Daerah Tanah Laut berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program-program pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, serta penguatan ekonomi rumah tangga.

Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kebahagiaan terpancar dari wajah para pengantin yang khusyuk mengikuti setiap prosesi sakral ini, disaksikan oleh para saksi dan masyarakat yang hadir.

Di akhir acara, doa dipanjatkan agar seluruh pasangan dapat membangun keluarga yang bahagia, langgeng, dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah. (Gazali)

Editor Restu