WARTABANJAR.COM, BATULICIN- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menerima penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah, Selasa (15/5/25).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II dan dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan SKPD, serta stakeholder terkait lainnya.
DPRD menyambut penyampaian dokumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais.
Dalam pemaparannya, Eryanto menjelaskan bahwa dokumen KUA menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD.
Dokumen ini memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta proyeksi ekonomi makro dan asumsi dasar tahun anggaran 2026.
Ia menyebut, KUA Tahun 2026 disusun mengacu pada RKPD dan selaras dengan program nasional.
Tujuannya adalah untuk menjamin keterpaduan perencanaan pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.







