WARTABANJAR.COM, BATOLA – Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 digelar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama DPRD Batola di Ruang Sidang Lantai III DPRD Barito Kuala dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, Senin (14/07).
Agenda rapat paripurna kali ini dalam rangka penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025.
Bupati Batola, H Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran berjalan.
Baca Juga
Heboh Tabrak Lari di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin Ternyata Hoaks! Ini Fakta Sebenarnya
“Dengan disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunggu legalisasi perubahan ini, agar dapat dijadikan dasar dalam revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
“Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran ini, perlu penjadwalan ulang terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, agar tetap efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” tambahnya.

