WARTABANJAR.COM, BANJARBARU -Pembentukan Tim Pelaksana Penyusunan Dokumen SPPR (Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang) digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR Kalsel juga menggelar pembahasan teknis penyusunan dan pengisian matriks dokumen SPPR.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Muhammad Nursjamsi, menyampaikan bahwa penyusunan SPPR merupakan langkah strategis untuk menjamin keterpaduan antara rencana tata ruang dan program pembangunan sektoral maupun kewilayahan.
Baca Juga
Diserbu Warga! Pasar Murah 2025 di Banjarbaru Resmi Dibuka Wali Kota Hj Lisa Halaby
“SPPR menjadi dasar penting bagi penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh instansi terkait sangat diharapkan, terutama dalam penyediaan data,” ujar Nursjamsi, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, SPPR terdiri dari dua cakupan waktu, yaitu jangka menengah lima tahunan untuk mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang, dan jangka pendek satu tahunan yang berfungsi untuk menentukan prioritas program pemanfaatan ruang.
Dalam kegiatan ini, Dinas PUPR Kalsel menggandeng 19 instansi dan organisasi, termasuk Bappeda Kalsel, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, serta perwakilan dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) dan akademisi perencanaan wilayah dari ASPPI.







