Pengedar Sabu Lintas Provinsi Diamankan Polres Banjarbaru dengan Sabu Senilai Rp7,8 Miliar

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas provinsi dengan barang bukti mencapai 12,15 kilogram sabu-sabu senilai Rp7,8 miliar.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua pria, yakni R (34) dan S (40), di sebuah desa di wilayah Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kamis (3/7/2025) dinihari.

“Dari tangan keduanya, kami menemukan 16 plastik klip berisi sabu dengan total berat 42,56 gram,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, saat konferensi pers, Senin (14/7/2025) pagi.

Baca Juga

Diserbu Warga! Pasar Murah 2025 di Banjarbaru Resmi Dibuka Wali Kota Hj Lisa Halaby

Dari pengakuan R mengarahkan polisi kepada MR (23), pria muda asal Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, yang diduga sebagai pemasok sabu.