Program ini mendapat dukungan penuh dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong agar kuota terus ditambah agar lebih banyak anak dari keluarga miskin bisa mendapatkan akses pendidikan.
Pendaftaran dibuka hingga 12 Juli 2025. Syaratnya antara lain terdaftar dalam desil 1 atau 2 DTKS (atau menyertakan SKTM), siap tinggal di asrama, dan untuk jenjang SD boleh dari kelas yang sedang dijalani saat ini. Seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan ditanggung negara.
Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, Pemprov Kalsel berharap dapat memperluas akses pendidikan dan memutus rantai kemiskinan, khususnya di wilayah pelosok dan kantong kemiskinan. (MC Kalsel)
Editor Restu







