Satpol PP HST : Orang Luar Dilarang Minta Sumbangan di HST

Masyarakat yang menemukan aksi mencurigakan atau ingin melaporkan kejadian darurat lainnya juga bisa menghubungi call center Satpol PP dan Damkar HST di nomor 0821-5535-1010, baik untuk pengaduan sosial, kebakaran, maupun gangguan lain seperti keberadaan ular liar atau sarang tawon di permukiman warga.(Adew)

Editor Restu