Oknum Ustadz di Banjarbaru Raup Rp 26 Miliar di Kasus Penipuan Pengadaan Kitab

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Korban oknum Ustadz MS yang diamankan Polsek Banjarbaru Utara tak hanya di Banjarbaru, Rabu (9/7).

Tetapi juga dari Martapura, Kalimantan Tengah (Kalteng), bahkan Kalimantan Timur (Kaltim). Total uang yang diraup capai Rp 26 miliar.

Dari pengakuan tersangka Ms, investasi dengan modus perngadaan kitab ini sudah
dilakukannya sejak 2021.

Baca Juga

Tipu Ratusan Juta Dalih Pengadaan Kitab, Oknum Ustadz di Banjarbaru Diamankan Polisi

la mengatakan, uang hasil investasi dari AN digunakan untuk membayar bunga sebesar 12% kepada investor sebelum-sebelumnya.

“Korban-korban lain tidak mendatangi saya, tapi lewat pengepul,” ungkapnya saat
diwawancarai.

Saat ditanya berapa jumlah korban dan total kerugian, MS tidak mengetahui secara pasti.

“Itu pengepul yang tau, seingat saya mungkin Rp 26 miliar, kebanyakan korban di Martapura, ada juga di Kalteng dan Kaltim,” tambahnya.

la juga memiliki majelis di Sungai Besar dengan jemaah yang cukup banyak yakni sekitar 90 orang.

Tersangka MS juga merupakan mantan Sekretaris LBM PCNU Kabupaten Banjar pada tahun 2022.(humas)

Editor Restu