Rekonstruksi Penganiayaan di Pengaron, Pisau Tertancap di Tubuh Korban

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sat Reskrim Polres Banjar menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan di Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (9/7).

Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda lbnu Ismanto, bertempat di Sat Reskrim Polres Banjar.

Kejadian berawal pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WITA dengan tersangka SC Als Caning, sedang memotong tangkai kelapa muda menggunakan pisau,

Baca Juga

Tipu Ratusan Juta Dalih Pengadaan Kitab, Oknum Ustadz di Banjarbaru Diamankan Polisi

Kemudian korban Aminurdin lewat dan menegur dengan menepuk pundak p laku sebelah kanan, dengan kata kata “beapa ikam siang tadi hamuk hamuk lawan anak, jangan lagilah.

Pelaku kemudian menjawab “Kada (tidak) lagi aku hamuk (mengamuk) yang sudah sudah ae.”