WARTABANJAR.COM, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (8/7/2025) malam.
MoU tersebut mencakup dua hal strategis, yakni pembangunan prioritas Bendungan Pancur Hanau dan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Pancur Hanau merupakan salah satu proyek strategis daerah dalam upaya memperkuat ketahanan air daerah, menunjang sektor pertanian, dan mencegah banjir yang kerap terjadi di wilayah Hulu Sungai Tengah.
Baca Juga
Tipu Ratusan Juta Dalih Pengadaan Kitab, Oknum Ustadz di Banjarbaru Diamankan Polisi
“Bendungan Pancur Hanau bukan hanya proyek fisik, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan banua Murakata, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air,” ujar Bupati.
Selain fokus infrastruktur, penandatanganan MoU ini juga menjadi pijakan awal dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun berjalan serta rancangan awal PPAS untuk APBD 2025. Bupati menekankan pentingnya responsivitas pemerintah daerah dalam menyusun program berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin, yang turut menandatangani MoU, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen mengawal penganggaran secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.







