WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Nama baik dunia pendidikan agama kembali tercoreng. Seorang oknum ustadz berinisial MS, yang juga pimpinan majelis pengajian di Banjarbaru, diduga menipu dan menggelapkan dana ratusan juta rupiah dari seorang investor dengan modus pengadaan kitab fiktif di sebuah pondok pesantren ternama. 1. Terbongkarnya Kasus Kasus ini dibongkar langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Felix Harianja, S.H., usai menerima laporan korban berinisial AN, yang merasa ditipu setelah menyerahkan dana dalam jumlah besar. “Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 729 juta,” tegas Kompol Heru, Selasa (8/7/2025). 2. Modus Licik Berkedok Pengadaan Kitab Kronologi bermula pada 16 Maret 2025, saat MS menawarkan kerja sama investasi kepada AN dalam proyek pengadaan kitab senilai Rp 1,1 miliar di sebuah pondok pesantren. MS menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 2/3, atau sekitar Rp 134 juta untuk investor. BACA JUGA:Rekonstruksi Penganiayaan di Pengaron, Pisau Tertancap di Tubuh Korban Sebagai penguat, MS mengirimkan bukti transfer fiktif sebesar Rp 93 juta ke rekening pondok pesantren sebagai uang muka. Merasa yakin, AN lantas mentransfer uang bertahap ke sejumlah rekening yang diarahkan oleh MS, termasuk ke rekening toko kitab. Total uang yang digelontorkan mencapai Rp 729 juta. 3. Semua Dokumen Palsu! Namun setelah menunggu cukup lama tanpa realisasi, AN mencium gelagat mencurigakan dan melaporkan kasus ini ke polisi. Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: dokumen, stempel, dan tanda tangan yang digunakan ternyata palsu. “Pondok pesantren yang disebut tak pernah mengadakan pengadaan kitab. Bahkan stempel dan tanda tangannya bukan dari pihak resmi,” ungkap Kapolsek. Polisi juga menyita puluhan stempel palsu dari berbagai pesantren di Kalsel, Kalteng, dan Kaltim, serta printer dan faktur setoran bank palsu yang dibeli secara daring. Lebih ironis, MS diketahui masih aktif sebagai pengajar di salah satu pesantren ternama di Banjarbaru. “Kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain serta peran dari rekan MS berinisial R dalam kasus ini,” tambah Heru. 4. Polisi Ingatkan Warga Polsek Banjarbaru Utara mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap penawaran investasi, terutama yang mengatasnamakan lembaga keagamaan. Pastikan semua kerja sama memiliki legalitas dan kejelasan lembaga resmi.(Wartabanjar.com/polsekbanjarbaruutara/berbagai sumber) editor: nur muhammad