WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Nama baik dunia pendidikan agama kembali tercoreng. Seorang oknum ustadz berinisial MS, yang juga pimpinan majelis pengajian di Banjarbaru, diduga menipu dan menggelapkan dana ratusan juta rupiah dari seorang investor dengan modus pengadaan kitab fiktif di sebuah pondok pesantren ternama.
1. Terbongkarnya Kasus
Kasus ini dibongkar langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Felix Harianja, S.H., usai menerima laporan korban berinisial AN, yang merasa ditipu setelah menyerahkan dana dalam jumlah besar.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 729 juta,” tegas Kompol Heru, Selasa (8/7/2025).
2. Modus Licik Berkedok Pengadaan Kitab
Kronologi bermula pada 16 Maret 2025, saat MS menawarkan kerja sama investasi kepada AN dalam proyek pengadaan kitab senilai Rp 1,1 miliar di sebuah pondok pesantren. MS menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 2/3, atau sekitar Rp 134 juta untuk investor.
BACA JUGA:Rekonstruksi Penganiayaan di Pengaron, Pisau Tertancap di Tubuh Korban
Sebagai penguat, MS mengirimkan bukti transfer fiktif sebesar Rp 93 juta ke rekening pondok pesantren sebagai uang muka.
Merasa yakin, AN lantas mentransfer uang bertahap ke sejumlah rekening yang diarahkan oleh MS, termasuk ke rekening toko kitab. Total uang yang digelontorkan mencapai Rp 729 juta.







