3. Semua Dokumen Palsu!
Namun setelah menunggu cukup lama tanpa realisasi, AN mencium gelagat mencurigakan dan melaporkan kasus ini ke polisi. Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: dokumen, stempel, dan tanda tangan yang digunakan ternyata palsu.
“Pondok pesantren yang disebut tak pernah mengadakan pengadaan kitab. Bahkan stempel dan tanda tangannya bukan dari pihak resmi,” ungkap Kapolsek.
Polisi juga menyita puluhan stempel palsu dari berbagai pesantren di Kalsel, Kalteng, dan Kaltim, serta printer dan faktur setoran bank palsu yang dibeli secara daring.
Lebih ironis, MS diketahui masih aktif sebagai pengajar di salah satu pesantren ternama di Banjarbaru.
“Kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain serta peran dari rekan MS berinisial R dalam kasus ini,” tambah Heru.
4. Polisi Ingatkan Warga
Polsek Banjarbaru Utara mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap penawaran investasi, terutama yang mengatasnamakan lembaga keagamaan. Pastikan semua kerja sama memiliki legalitas dan kejelasan lembaga resmi.(Wartabanjar.com/polsekbanjarbaruutara/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







