Selain fokus infrastruktur, penandatanganan MoU ini juga menjadi pijakan awal dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun berjalan serta rancangan awal PPAS untuk APBD 2025. Bupati menekankan pentingnya responsivitas pemerintah daerah dalam menyusun program berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin, yang turut menandatangani MoU, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen mengawal penganggaran secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
“Kami sepakat bahwa perencanaan dan penggunaan anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ucap Tajuddin.
Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjalin demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Adew)
Editor Restu







