Polisi Amankan Mahasiswa Gasak 11 Proyektor Politeknik Negeri Tala

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut berhasil membongkar kasus dugaan pencurian belasan unit proyektor di Politeknik Negeri Tanah Laut.

Seorang mahasiswa kampus tersebut, Amir Mahmud Bin Aminullah (19), ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan polisi pada Kamis (3/7/2025).

Aksi pencurian ini terungkap bermula pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, Bayu Agung Wicaksono, seorang staf di ruang dosen mesin, merasa curiga ketika melihat Amir Mahmud keluar dari ruangan tersebut sambil membawa tas proyektor.

Baca Juga

Kebakaran Hebat di Desa Bakau Kotabaru, Warga Padamkan Api Pakai Genset!

Kecurigaan ini mendorong Bayu untuk memeriksa rekaman CCTV. Benar saja, rekaman menunjukkan Amir Mahmud terlihat meninggalkan ruang dosen mesin dengan membawa tas proyektor.

Setelah kejadian tersebut, pada Kamis, 26 Juni 2025, pelapor segera melaporkan temuan ini kepada Admin dan Koordinator Prodi TRPAB. Hasil pendataan ulang inventaris proyektor di kampus tersebut menunjukkan adanya kehilangan 11 unit proyektor dari beberapa ruangan.

Rinciannya, 4 unit proyektor (1 unit merk EPSON, 3 unit merk INFOCUS) hilang dari ruang dosen mesin, 1 unit proyektor merk NEC dari ruang Lab kelistrikan, serta 6 unit proyektor (5 unit merk EPSON, dan 1 unit merk INFOCUS) dari ruang Prodi Akuntansi.