Pemko Banjarmasin Usulkan 3 Raperda Baru! Siap-Siap Ada Perubahan Besar di Sektor Pemuda, Perizinan, dan Perangkat Daerah

Raperda Perizinan Berusaha Daerah bertujuan menyederhanakan dan mengefisienkan proses perizinan usaha agar lebih ramah investasi.

Raperda Susunan Perangkat Daerah mengatur ulang struktur birokrasi agar lebih adaptif dan efektif menjawab tantangan zaman.

Penutup: Banjarmasin Menuju Tata Kelola Modern

Usulan tiga Raperda ini menandai keseriusan Pemko Banjarmasin dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan berbasis regulasi yang kuat. Jika disahkan, ketiganya akan jadi tonggak baru dalam mempercepat transformasi Kota Banjarmasin ke arah yang lebih baik. (Wartabanjar.com/iqnatius)

editor: nur muhammad