WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 orang tersangka yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, selama Operasi Antik Intan tahun 2025.
Hal itu terungkap konferensi pers yang digelar oleh Polres Tanah Laut tentang hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, Kamis (3/7/2025).
Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P yang memimpn konferensi pers ini mengatakan seluruh tersangka diamankan dalam kurun waktu operasi.
Dari tangan mereka, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 353 gram, uang tunai sebesar Rp 5.800.000, serta 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba, AKP Ferry Kurniawan yang turut hadir di acara ini, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, rata-rata latar belakang pendidikan para tersangka cukup rendah, yaitu hanya tamatan SD dan SMP, bahkan sebagian besar tidak menyelesaikan pendidikannya.
“Sebagian besar tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, ada yang menjadi buruh serabutan, berkebun, dan ada juga yang tidak bekerja sama sekali,” jelasnya.
Dari sisi usia, sebanyak 12 orang tersangka berusia di bawah 30 tahun, 6 orang berusia di bawah 50 tahun, dan 1 orang berusia di atas 50 tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika.