Oknum Pegawai di Palangka Raya Tipu Kurir Jual iPhone

Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman oleh Cak Sam, akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada IB serta mengembalikan uang IB sebesar Rp 3,9
juta dan iPhone inter milik Kumbang
dikembalikan.

Cak Sam berpesan, jika menjual barang harus jujur terkait kondisi barang yang mau dijual, jangan sampai ada unsur penipuan.

“Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutupnya.(humas)

Editor Restu