Mobil Dinas Kepala Desa Balangan Kepergok di Barabai, ini Kata Plt Kepala Dinas DP3AP2KBPMD

WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Sebuah mobil dinas operasional Kepala Desa berpelat nomor DA 1446 YH terekam tengah terparkir di kawasan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), pada hari libur akhir pekan, Minggu (22/6/2025).

Mobil tersebut tampak tidak dilengkapi dengan stiker atau logo instansi, sehingga terlihat layaknya kendaraan pribadi, bukan mobil operasional pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas DP3AP2KBPMD Kabupaten Balangan, H. Bejo Prayogo, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar terkait pemakaian mobil operasional desa.

Baca Juga

Isi Tandon! Air Leding di Banjarmasin Utara Mati Selama 12 Jam

“Kami akan cek kebenaran informasi ini, dan segera menindaklanjuti apabila memang ada pelanggaran dalam penggunaan kendaraan operasional,” ujar H. Bejo Prayogo, Plt Kepala DKP3P2KB PMD Balangan, Senin (23/6/2025).

Padahal, saat penyerahan mobil operasional kepala desa pada November 2023 lalu, Bupati Balangan H. Abdul Hadi telah menegaskan pentingnya etika penggunaan kendaraan dinas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan bahwa setiap mobil dinas wajib dilengkapi dengan pelat dan stiker khusus agar mudah dikenali masyarakat. Ia pun menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi berpotensi menimbulkan sorotan publik.

“Rasanya malu memakai aset negara untuk kepentingan di luar tugas,” ujar bupati.(Alfi)

Editor Restu