Mashudi menambahkan, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan menuntaskan penyusunan dan pemetaan PPPK paruh waktu. Untuk itu, melalui Bezzeting ini pihaknya, melakukan penyesuaian kebutuhan ASN di setiap SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
“Untuk target kita harapkan secepatnya. Namun, pada Bulan Juli nanti kita akan panggil lagi semua SKPD untuk penyelarasan data Bazzeting ASN ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Mashudi menuturkan, melalui Rapat Bazzeting tersebut pihaknya juga telah membahas rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Ini masih rencana kita, apabila nanti usulan kita diterima oleh KemenPAN-RB. Disini kita menggunakan skema usia, yang artinya apabila ada PPPK paruh waktu yang hampir memasuki usia purna tugas, mereka akan kita prioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tukasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







