GreenFaith Desak Pemerintah Cabut IUP di Pulau Kecil demi Keadilan Iklim
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - GreenFaith Indonesia bareng sederet tokoh lintas agama dan masyarakat adat melesatkan seruan lantang: cabut semua izin usaha pertambangan (IUP) di pulau-pulau kecil se-Nusantara! Mereka menilai pencabutan empat IUP di Raja Ampat baru langkah awal, belum cukup buat nge-rem kerusakan bumi yang makin brutal.
Direktur GreenFaith Indonesia, Hening Parlan, gamblang bilang tambang di pulau kecil itu “ngebut” menghancurkan ekosistem sekaligus memperparah krisis iklim. Ia ngutip QS Al-A’raf : 56 tentang larangan bikin kerusakan di bumi sebagai pengingat spiritual plus sentilan ke UU 27/2007 Pasal 35 & 73 yang jelas melarang aktivitas macam ini.
Data pahit pun dihamparkan: Forest Watch Indonesia catat 5.700 ha hutan Maluku Utara lenyap sejak 2021, sementara riset Nexus Foundation (Juli 2024) nemuin merkuri & arsenik di ikan bahkan darah warga Teluk Weda lebih tinggi dari pekerja tambang. Akibatnya? Kasus ISPA meroket dari 434 (2020) jadi 10.579 (2023) plus 500 kasus diare saban tahun. Transisi energi harusnya ramah bumi, bukannya bikin bencana baru, tegas Hening.
Dukungan moral makin solid lewat suara lintas iman: konsep Tri Hita Karana (Hindu) yang menuntut harmoni alam, seruan Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru OSA yang menyebut tambang nikel sebagai “ketamakan oligarki”, hingga pesan Pdt. Prof. Binsar Pakpahan soal gerakan hidup ugahari melawan keserakahan struktural.
Nada serupa datang dari Roy Murtadho (Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar) yang menyesalkan pemimpin justru membela tambang, Romo Ferry Sutrisna yang mengutip Laudato Si’ soal “jeritan alam”, sampai Upasaka Titha Sukho yang menegaskan merusak hutan berarti menanam karmā buruk menurut Dhamma. Semua sepakat: eksploitasi pulau kecil = ketidakadilan ekologis.
Atas dasar itu, GreenFaith menuntut pemerintah stop total aktivitas tambang merusak di pulau kecil demi keadilan antargenerasi, martabat masyarakat adat, dan kesetiaan pada ajaran suci. “Cinta tanah air berarti lindungi seluruh pulau kecil dari rakusnya eksploitasi,” tandas Hening.
Tentang GreenFaith Indonesia (GFI)
Bagian dari jaringan global GreenFaith (sejak 1992), GFI berdiri di 2022 dengan fokus edukasi, kampanye, dan penguatan kapasitas komunitas agama terkait keadilan iklim–energi. Ikuti update mereka di Instagram @greenfaith.id untuk bareng-bareng jagain bumi dengan semangat lintas iman. (Aar)
Editor: Andi Akbar