Pertengkaran mereka sempat dilerai oleh saksi.
Merasa mendapat pukulan dari korban, pelaku kemudian berlari ke belakang warung namun masih dikejar oleh korban.
Pelaku menemukan sebuah kayu balok palang pintu lalu memukulkannya ke korban, mengenai wajah serta tangan korban lalu pelaku melarikan diri.
Tak terima atas perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.
BACA JUGA: Ribuan Orang dari Berbagai Negara Akan Unjuk Rasa Bobol Blokade Israel di Rafah
Mendapatkan laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Batu Pulut, Kecamatan Haruai pada Selasa (6/5/2025) malam.
Mengutip laman Polres Tabalong, Rabu (11/6/2025), turut disita juga barang bukti berupa:
- 1 lembar KTP atas nama pelaku FT
- 1 buah balok kayu dengan panjang kurang lebih 79 sentimeter
- 1 lembar baju berwarna biru malam
- 1 lembar Surat Keterangan Visum Et Refertum berupa Pemeriksaan Fisik yaitu terdapat memar pada pipi kanan berwarna merah keunguan lima kali lima sentimeter, tepi tidak rata, terdapat luka lecet pada pipi kanan ukuran dua kali dua sentimeter, terdapat luka lecet pada pergelangan tangan ukuran satu kali satu sentimeter. (yayu)
Editor: Yayu







