Jadwal Pencairan Tukin PNS dan PPPK Pemprov Kalsel

WARTABANJAR.COM – Pemprov Kalsel akan menyalurkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bulan Juni kepada PNS dan PPPK pada tanggal 18 Juni 2025 mendatang.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan serta meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, khususnya pada perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H.

Tukin ini dicairkan setelah pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK Pemprov Kalsel pada 3 Juni lalu.

Baca Juga

BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Sultan Adam Banjarmasin

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Idris, mengungkapkan total penerima gaji ke-13 dan tukin meliputi sebanyak 9.933 PNS dan 4.705 PPPK.