Dishub Ungkap ODOL di Kalsel Berasal dari Provinsi Lain
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Angkutan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Kalimantan Selatan ternyata berasal dari provinsi lain di luar Kalsel.
Hal tersebut terungkap dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) di Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).
Kadishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi kali ini menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut nasional bersama Korlantas Polri dalam menyikapi isu ODOL yang marak terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga
Atasi Parkir Liar, Dishub Banjarmasin Siapkan Regulasi Tegas hingga Sanksi Derek dan Gembok
“Hari ini kita sinergikan forum LLAJ dengan agenda nasional Korlantas Polri terkait penanganan ODOL. Ini bukan hanya tanggung jawab Kalsel, tapi menjadi perhatian seluruh Indonesia,” ujar Fitri.
Ia menjelaskan bahwa sejak 17 April lalu, pihaknya telah bersepakat bersama DPRD Kalsel dan Kapolda untuk menyiapkan langkah konkret dalam waktu 60 hari guna menangani kendaraan ODOL secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Provinsi Kalsel menjadi salah satu dari tiga provinsi yang diminta berperan aktif dalam program nasional ini, bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara.
Dishub Kalsel juga dijadwalkan akan beraudiensi langsung dengan Korlantas Polri.
“Kita diminta untuk menyampaikan kesiapan kita langsung ke Korlantas, dan alhamdulillah sinergi dengan Polda Kalsel berjalan baik. Ini jadi langkah strategis agar penanganan ODOL bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fitri mengungkapkan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya terjadi di jalan provinsi, namun juga jalan nasional dan kabupaten. Permintaan untuk penanganan serius bahkan datang dari Bupati Tanah Laut hingga masyarakat Hulu Sungai Selatan.
Hasil pendataan Dishub menunjukkan bahwa banyak kendaraan ODOL yang beroperasi di Kalsel ternyata berasal dari luar provinsi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengujian kendaraan bermotor karena tidak terdaftar secara lokal.
“Kita tolak kendaraan dari luar yang tidak sesuai ketentuan dalam proses pengujian. Ini sudah menjadi perhatian nasional, karena dampaknya besar terhadap biaya logistik, inflasi, hingga kerusakan infrastruktur,” tegas Fitri.
Rapat juga dihadiri oleh berbagai asosiasi angkutan seperti Organda dan Perindo. Dishub Kalsel berharap semua pihak dapat mendukung upaya menuju “Zero ODOL” yang menjadi target nasional Kementerian Perhubungan.
“Kami ingin ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pengusaha angkutan untuk mengurangi pelanggaran ODOL, sebagaimana telah sukses diterapkan di Kalimantan Timur,” harapnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari Korlantas Polri, Dishub Kalsel optimis target penanganan ODOL dapat tercapai sebelum 17 Juni 2025, sesuai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (MC Kalsel)
Editor Restu