WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerja eksekutif, Senin, (02/06/25) siang.
Rapat lanjutan ini digelar setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah memimpin rapat untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pengemudi Ojol Jatuh ke Selokan saat Fokus Periksa HP







