WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kasus Kakek Kahfi (73), kini tengah viral baik di media sosial, maupun pemberitaan.
Videonya tengah viral di media sosial, terkait dia yang sedang mencari keadilan terhadap kasus yang sedang menimpanya yaitu terkait sebidang tanah miliknya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Umar Hasan Alie Bahasyiem pun anggap bicara.
Habib Umar mengungkapkan, dia siap mendampingi kakek Kahfi menyelesaikan permasalahan yang sedang dialaminya.
“Saya juga sudah menghubungi Wakil Gubernur untuk membicarakan terkait permasalahan tersebut,” ungkap Habib Umar, usai melakukan pertemuan dengan Kakek Kahfi, di Kantor DPRD Kalsel, Senin (2/6/2025) kemarin.
Di samping itu, kata Habib Umar, dia juga akan menelusuri bagaimana masalah tersebut bisa terjadi, serta hasil dari persidangannya.
“Kami ingin memastikan agar tidak ada warga yang diperlakukan tidak adil dan juga kehilangan haknya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Duduk Perkara Ditemukannya Mayat Pria Tanpa Kepala di Loksado HSS, Ternyata Soal Sengketa Batas Desa
Belakangan ini, video tentang Kakek Kahfi yang mengeluh sedang dijerat hukum terkait sebidang tanah yang telah ia miliki sejak 1988 viral di jagat maya.
Penasehat hukum Kakek Kahfi, Oriza Sativa Tanau mengungkapkan, kasus bermula dari kepemilikan sebidang tanah di Jalan Gubernur Soebarjo Km. 17, berdasarkan surat tanah yang dimiliki Kakek Kahfi sejak tahun 1988.







