WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerja eksekutif, Senin, (02/06/25) siang.
Rapat lanjutan ini digelar setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah memimpin rapat untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pengemudi Ojol Jatuh ke Selokan saat Fokus Periksa HP
“RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 sudah kita paripurnakan. Hari ini kami melanjutkan pembahasan untuk menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah, guna menyusun pagu indikatif RPJMD per tahun. Untuk itu, kami mengundang mitra kerja terkait,” ujar Gusti Iskandar usai rapat.
Adapun mitra kerja yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Melalui rapat ini, Pansus III menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, agar visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud secara terukur dan terarah.(humas)
Editor Restu