WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Harapan masyarakat untuk mendapatkan potongan tagihan listrik sebesar 50 persen pada Juni hingga Juli 2025 pupus sudah. Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik tersebut karena terkendala dalam proses penganggaran. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penganggaran diskon listrik berjalan lebih lambat dari program lainnya. Hal ini membuat diskon yang sebelumnya ramai diperbincangkan tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat. "Kita sudah rapat di antara para menteri, dan ternyata untuk pelaksanaan diskon listrik, proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa karena keterbatasan waktu, pemerintah memutuskan untuk tidak menjalankan program tersebut pada bulan Juni dan Juli. "Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," lanjutnya. BACA JUGA:Kapolres Banjar Sempatkan Bermain Layang-Layang dengan Anak-Anak Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Bantuan Subsidi Upah Sebagai bentuk kompensasi atas batalnya diskon listrik, pemerintah mengalihkan fokus bantuan kepada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja. Sri Mulyani menjelaskan bahwa program ini sempat dilakukan saat pandemi COVID-19. Namun kali ini, data penerima sudah lebih tertata dan siap digunakan. "Datanya sudah bersih, betul-betul pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Maka dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita targetkan BSU," ungkapnya. Sebanyak 17,3 juta pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu untuk Juni dan Juli 2025. Dana akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya pekerja swasta, sebanyak 565 ribu guru honorer juga akan menerima bantuan yang sama, terdiri dari 188 ribu guru di bawah Kemendikbudristek dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama. Janji yang Gagal Terpenuhi Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen akan menjadi salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang diluncurkan mulai 5 Juni 2025. Diskon ini direncanakan menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai upaya untuk mendongkrak konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kuartal II. "Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Maka beberapa program disiapkan untuk meningkatkan konsumsi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Mei 2025. Namun, janji tersebut akhirnya kandas sebelum sempat dinikmati masyarakat. Diskon listrik batal, dan fokus pemerintah kini bergeser ke program yang dinilai lebih siap dari sisi anggaran dan data penerima.(Wartabanjar.com/kompascom/berbagai sumber) editor: nur muhammad