WARTABANJAR.COM – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
Hal tersebut diungkap Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dua WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi, satu WNI meninggal dunia.
WNI berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
Baca Juga
Pilu! Di Usia 73 Tahun, Kakek Kahfi Terancam Penjara Karena Sengketa Tanah
Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.
Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius.







