BACA JUGA: SADIS! Santri dari Tabalong Disekap, Disetrum dan Dipukuli di Ponpes Gus Miftah, 13 Jadi Tersangka
Sebagai pengawas internal, Itwasum POLRI memastikan:
1. Keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi (*salus populi suprema lex*).
2. Pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga Polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah.
3. Konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional.
“Kepuasan 67% ini bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat polsek,” tegasnya. (yayu)
Editor: Yayu







