WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Aksi kejahatan bermodus aplikasi perkenalan kembali terjadi. Dua pria diamankan Polsek Pontianak Barat usai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang dijebak melalui aplikasi MiChat. Korban awalnya tergoda untuk bertemu seorang wanita yang dikenalnya lewat aplikasi tersebut. Namun, bukannya mendapat teman kencan, ia justru dipalak oleh dua pelaku yang mengaku sebagai suami dari wanita itu. Korban pun dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu dengan disertai ancaman. Ketika ditangkap, polisi menemukan senjata tajam jenis kerambit yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti. Kini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Barat. BACA JUGA:BREAKING NEWS Penemuan Mayat di Ruko Terkunci di Jalan Panglima Batur Polisi Ingatkan Bahaya Modus Digital Berkedok Kencan Kapolsek Pontianak Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus jebakan digital, terutama melalui aplikasi pertemanan seperti MiChat yang kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat korban. “Jangan mudah tergiur dengan janji pertemuan dari orang yang belum dikenal. Pastikan selalu berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital,” tegas petugas. Netizen: “Garing Bunyinya, Meletopp Pak!” Aksi ini pun viral dan menuai reaksi kocak dari warganet, terutama karena pelaku sempat mengeluarkan suara lucu saat ditangkap polisi: “Garingggg bunyinyee” “Meletooppp... 😂😂😂” “Satispayinggg pak wkwkwk” “10x dah kuulang, masih renyah bunyinye” Tak sedikit netizen yang menyindir penggunaan aplikasi hijau alias MiChat: “Jadi jadi lah bang mesan aplikasi ijo” “Abang yang mesan MeChat pelasah gak pak? Wkwkwk” Pelajaran Penting: Jangan Mudah Percaya di Dunia Maya Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan digital sangat penting. Jangan mudah terbuai oleh janji manis di aplikasi pertemanan, karena bisa jadi itu awal dari jebakan kriminal. “Lebih baik waspada sebelum tertipu, daripada viral karena kena palak.”(Wartabanjar.com/liputanpontianak/berbagai sumber) editor: nur muhammad