Kunjungi Indrasari, Menteri Desa PDT Targetkan Legalisasi Koperasi Tuntas Juni 2025

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Rabu (21/5/2025) siang.

    Kunjungan dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serta peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Juga merupakan bagian dari inisiasi Gubernur Kalimantan Selatan untuk mempercepat legalisasi seluruh Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

    Baca Juga

    BREAKING NEWS Penemuan Mayat di Ruko Terkunci di Jalan Panglima Batur

    Menteri Yandri menargetkan, seluruh koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan akan berbadan hukum paling lambat akhir Juni 2025.

    “Kita hakul yakin dan optimis, apalagi bersama Pak Gubernur yang luar biasa dalam menggerakkan para kepala desa,” ujar Menteri Yandri.

    Ia juga memuji proses Musdesus yang berlangsung adem dan penuh mufakat, terutama di Desa Indrasari yang menunjukkan kesiapan luar biasa.

    Tak hanya itu, Menteri Yandri menekankan pentingnya sinergi lintas pihak mulai dari Satgas Koperasi Nasional, Satgas Provinsi, hingga pemerintah kabupaten.

    Ia memastikan, tidak ada alasan keterbatasan anggaran dapat menghambat proses legalisasi koperasi, karena berbagai skema pembiayaan telah disiapkan.

    “Biaya akta notaris sebesar Rp2,5 juta bisa ditanggung oleh Pemprov, Pemkab melalui CSR, dana BTT, bahkan bisa menggunakan dana desa sebesar 3 persen dari dana operasional,” jelas Menteri Yandri.

    Namun, Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. “Kalau sudah pakai satu sumber, tidak boleh ambil dari yang lain,” tambah Menteri Yandri.

    Baca Juga :   Polsek Banjarmasin Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tahan Pelaku dan Amankan Barang Bukti

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI