WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan 14 tersangka dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus dengan rincian: 3 kasus pencurian 2 kasus perjudian online 8 kasus kepemilikan senjata tajam 1 kasus narkotika BACA JUGA: Tanah Amblas di Desa Hilir Pasar Balangan, Satu Rumah Roboh Total "Motif dari sebagian besar kejahatan ini adalah faktor ekonomi, karena para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," jelas AKBP Jupri dalam konferensi pers di Aula Polres HST pada Senin (19/5/2025). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat unit handphone, 10 bilah senjata tajam, satu unit laptop, 22 paket narkotika jenis sabu-sabu, 16 botol minuman keras, serta uang tunai sebesar Rp102.000. Kapolres HST menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres HST. Polres HST berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif melalui berbagai upaya preventif maupun penegakan hukum secara tegas dan terukur. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk premanisme atau tindak kriminal lainnya kepada pihak kepolisian melalui Polres HST, Polsek jajaran, Bhabinkamtibmas, atau Call Center 110 yang tersedia secara gratis.(Wartabanjar.com/hallobarabai/antara/mediarumahtanggaidaman) editor: nur muhammad