WARTABANJAR.COM – Sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan polisi pada Jumat (16/5/2025).
Ini merupakan hasil operasi premanisme Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor.
“Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, dikutip Minggu (18/5/2025).
Baca Juga
Seorang Pendulang Intan di Cempaka Meregang Nyawa Tertimbun Tanah Longsor
Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.







