“Atau bisa juga menghubungi nomor call center Polri 110,” katanya.
Ia menegaskan, Polri siap membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan takut dan jangan ragu, laporkan sekarang juga!” tegasnya. (yayu)
Editor: Yayu







