Warga Desa Sangsang Jual Miras Terjaring Razia Unit Reskrim Polsek Kelumpang Tengah

WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Unit Reskrim Polsek Kelumpang Tengah kembali mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman keras di Desa Sangsang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pria tersebut terjaring razia dalam Operasi Sikat Intan 2025 pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku berinisial AS (61), warga RT 06 RW 02 Desa Sangsang, diamankan bersama sejumlah botol minuman keras berbagai merek.

Barang bukti yang disita di antaranya 4 botol miras merk Anggur Merah Orang Tua, 2 botol miras merk Anggur Merah McDonald, dan 2 botol miras merk Newport Revolution.

Kapolsek Kelumpang Tengah, dikutip dari laman Polres Kotabaru, Rabu (14/5/2025), AKP Muhammad Rezki menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.