BACA JUGA: HEBOH! Foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi Tak Terbakar Saat Kebakaran, ini Pembahasan Ilmiahnya
Setelah diselidiki, anggota Unit Reskrim Polsek Kelumpang Tengah langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku beserta barang bukti di dalam rumahnya.
“Pelaku mengakui bahwa ia menjual minuman keras tersebut seharga Rp100.000 per botol. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelumpang Tengah untuk dibina,” ujar AKP Muhammad Rezki.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kelumpang Tengah dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Intan 2025 dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (yayu)
Editor: Yayu







