Penjual Alkohol Kadar Tinggi Diringkus Polsek Kelumpang Tengah

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pelaku, berinisial R (32), diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelumpang Tengah dalam Operasi Sikat Intan 2025 pada Senin (12/5/2025) malam.

R pelaku penjual minuman keras (miras) di Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Muhammmad Rezki, menerangkan berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diketahui menjual miras dan alkohol 95% merek “Gajah Duduk” dengan harga bervariasi.

Baca Juga

Esok Fase 2 Banjir Rob Landa Banjarmasin

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua botol miras merek Anggur Merah (harga Rp120.000/botol), dua botol alkohol 95% ukuran 300 ml (harga Rp60.000/botol) dan dua botol alkohol 95% ukuran 50 ml (harga Rp20.000/botol).