Anggota DPRD Balangan itu ditanya lebih lanjut menyampaikan, dirinya dimintai keterangan sekitar 30 menit di Kantor Inspektorat Balangan.
Dihubungi, Egia Damanik juga membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel di Kantor Inspektorat Balangan. Persisnya pemanggilan pada Rabu (7/5/2025) lalu.
“Ya, kemarin di Inspektorat,” pungkasnya.
Ahmad Riyadi dihubungi juga membenarkan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait insentif dana KONI Balangan. Dirinya sudah memenuhi jadwal pemanggilan pada Rabu (7/5/2025) lalu.
“Terkait dana insentif KONI Balangan. Tetapi kalau saya semua sudah sesuai saja nilainya dengan apa yang saya terima,” buru-buru mengakhiri pembicaraan. (Tim)
Editor : Hasby













