WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar rapat terkait pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Aula Kantor PT AMTB, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (22/5/2026).
Rapat digelar menyusul kabar rencana aksi demonstrasi para sopir truk terkait distribusi solar subsidi.
Turut hadir Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf Alexander Allan Primadi, perwakilan Polres Tabalong, perwakilan pemilik SPBU, instansi pemerintah terkait, serta perwakilan PT Pertamina Niaga Banjarmasin.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan distribusi solar subsidi menjadi pembahasan utama.
Di antaranya keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU akibat sulitnya mendapatkan solar subsidi, adanya dugaan praktik pelangsiran oleh sopir truk di sejumlah SPBU, hingga keluhan pengendara yang mengaku diarahkan membeli dexlite untuk bisa memperoleh solar subsidi.
Sebagai langkah penanganan, rapat memutuskan penerapan pengaturan jadwal pelayanan solar subsidi secara serentak di seluruh SPBU di Tabalong.
Seluruh SPBU hanya diperbolehkan melayani penjualan solar subsidi pada pagi hari.
Baca Juga Apa Hukum Orang Berkurban Makan Daging Hewan Kurbannya untuk Idul Adha 2026? Seberapa Banyak?







