Ditreskrimsus Polda Kalsel Endus Dugaan Korupsi Dana Insentif KONI Balangan

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mulai mengendus dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana dalam tubuh organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balangan.

    Direktur Krimsus Polda Kalsel pun mengeluarkan surat tertanggal 25 April 2025 untuk memintai keterangan puluhan pengurus KONI Balangan. Pemanggilan diagendakan pada Senin (6/5/2025) hingga Kamis (8/5/2025), total sebanyak 75 orang yang dimintai keterangan.

    Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025) membenarkan pihaknya meminta keterangan sejumlah pengurus KONI Balangan.

    Adapun berdasarkan Surat Direktur Reskrimsus Polda Kalsel tertanggal 25 April 2025, pada Senin (5/5/2025) sebanyak 30 orang anggota Pengurus KONI Balangan yang dimintai keterangan. Kemudian pada Selasa (6/5/2025) Ditreskrimsus Polda Kalsel kembali memanggil sebanyak 30 orang anggota pengurus KONI Balangan dan pada Kamis (8/5/2025) sebanyak 15 orang dimintai keterangan.

    Pemanggilan puluhan pengurus KONI Balangan diduga terkait pembagian dana insentif KONI Tahun 2023.

    Dikonfirmasi, salah seorang pengurus KONI Balangan Hanil Tamjid membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel. Dirinya mendapat jadwal pemanggilan pada Selasa (6/5/2025) lalu.

    “Ada juga (dimintai keterangan,red). Seputar insentif,” katanya dihubungi, Jumat (9/5/2025).

    Anggota DPRD Balangan itu ditanya lebih lanjut menyampaikan, dirinya dimintai keterangan sekitar 30 menit di Kantor Inspektorat Balangan.

    Baca Juga :   Tiga Pria Mabuk Diamankan Polsek Tapin Tengah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI