Razia THM, 8 Botol Miras Disita Sat Pol PP Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru, Jumat (9/5).

    Di Jalan A Yani km 32 petugas mendapati dua manusia silver, satu kabur, satu berhasil diamankan, manusia silver tersebut dititipkan ke rumah singgah.

    Pemantauan dan pengawasan di beberapa tempat hiburan malam (THM) berupa karaoke & billiard juga disisir Sat Pol PP Banjarbaru.

    Baca Juga

    Diduga Kuat Edarkan Narkoba, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Laut

    Yakni Jelita karaoke, Emma karaoke, the NV, cafe Bunda, Poil Von Cafe, Fajar Karaoke, Booze, Oone Pool & Karaoke, De Lounge & Karaoke, Aw Cafe 99 Cafe, Karaoke & billiard, Hoki 79, Matahari Pool.

    Petugas memeriksa kartu identitas pengunjung dan memberikan imbauan terkait buka tutup saat perayaan Hari Besar Waisak.

    Serta mengimbau kepada pemilik dan pengunjung THM agar menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

    Di salah satu lokasi petugas mendapati 8 botol miras yang masih utuh dalam satu kardus dan juga di lokasi lain mendapati pengunjung membawa minuman
    keras.

    Barang bukti miras disita petugas ke Mako Sat Pol PP Banjarbaru.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   159 Atlet Tanah Laut Dilepas ke POPDA 2025, Bupati: Jangan Minder, Kalian Petarung Sejati!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI