Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dinilai krusial, tidak hanya dalam menyetujui kebijakan, tetapi juga dalam fungsi pengawasan dan pemberian masukan yang membangun.
“Kepemimpinan desa bukan hanya soal jabatan, tapi soal pengaruh dan tanggungjawab bagi rakyat, Pemerintah Kabupaten Tala siap mendampingi kepala desa dan BPD menjadi pemimpin yang menggerakkan perubahan,” pungkas H Rahmat.(Gazali)
Editor Restu







