Ia menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan daerah. Ketika desa memiliki fondasi yang kuat, maka keberlanjutan pembangunan di tingkat kabupaten akan semakin terjamin.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur desa menjadi prioritas penting bagi Pemkab Tala agar mampu merespons dinamika zaman dan harapan masyarakat.
Menurutnya, kepemimpinan transformasional menjadi kunci dalam memperkuat pemerintahan desa. Kepala desa tidak hanya bertugas sebagai pengatur administrasi, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak perubahan.
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dinilai krusial, tidak hanya dalam menyetujui kebijakan, tetapi juga dalam fungsi pengawasan dan pemberian masukan yang membangun.
“Kepemimpinan desa bukan hanya soal jabatan, tapi soal pengaruh dan tanggungjawab bagi rakyat, Pemerintah Kabupaten Tala siap mendampingi kepala desa dan BPD menjadi pemimpin yang menggerakkan perubahan,” pungkas H Rahmat.(Gazali)
Editor Restu







