Hindari Lokasi Aksi
Warga di sekitar Gedung Sate dan Jalan Merdeka Barat disarankan menjauhi titik keramaian unjuk rasa untuk mengurangi risiko terjebak kerusuhan.
BACA JUGA:VIRAL! Pemuda di Deli Serdang Bayar Beras Pakai Ijazah, Pedagang Rugi Hampir Rp 1 Juta
Laporkan Kejahatan
Jika melihat tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum, segera hubungi Kepolisian di nomor darurat 110 atau lewat aplikasi “Polisi Kita”.
Hormati Hak Berdemokrasi
Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap berjalan damai dan tertib agar tidak mengganggu hak orang lain.
Dengan langkah antisipasi dan kerjasama masyarakat, diharapkan unjuk rasa tetap kondusif dan aparat dapat menindak pelaku anarkis sesuai hukum yang berlaku.(Wartabanjar.com/medsos_rame)
editor: nur muhammad







