Miris! TKBM Banjarmasin Sebut Banyak Buruh Tak Dapat Upah Layak, Desak Pemerintah Turun Tangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang juga mewakili Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Banjarmasin menyuarakan keprihatinan atas masih banyaknya buruh yang belum mendapatkan hak-haknya sesuai standar ketenagakerjaan nasional.
Wakil Pengurus SPTI dan TKBM Banjarmasin, Toto, menegaskan bahwa sistem pengupahan yang diatur dalam regulasi nasional belum sepenuhnya dijalankan oleh perusahaan, terutama di Kalimantan Selatan. Ia pun mendesak pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan aturan.
“Banyak pekerja, terutama yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, belum menerima kenaikan upah berdasarkan struktur dan skala upah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2017. Padahal itu wajib,” tegas Toto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (1/5/2025).
BACA JUGA:TRAGIS! Pria Tewas Bersimbah Darah di Depan Warung Akibat Rebutan Harta Warisan dengan Adik Kandung
Menurutnya, meskipun sudah ada Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja, pelaksanaannya di lapangan masih lemah. Banyak perusahaan belum memberikan jenjang upah yang layak berdasarkan masa kerja buruh.
“Pekerja harusnya mendapat penghargaan atas masa kerja mereka. Itu bukan hanya soal keadilan, tapi juga bisa menciptakan iklim kerja yang lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Toto juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah terkait pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan. Ia mendesak agar ada tindakan nyata dan terukur untuk mendorong perusahaan patuh terhadap aturan yang ada.
Lebih lanjut, Toto menyampaikan bahwa sebagian besar serikat buruh di Banjarmasin lebih memilih menghadiri peringatan Hari Buruh tingkat provinsi. Namun dirinya tetap hadir di acara tingkat kota sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan buruh.
“Saya hadir di sini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyuarakan aspirasi pekerja. Komitmen kami tetap kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar)
editor: nur muhammad