Ditlantas Polda Kalsel Gandeng Pegadaian, Rumah Sakit dan Hotel Agar Patuh Bayar Pajak Kendaraan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Ditlantas Polda Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Kalsel menggandeng berbagai pelaku usaha di daerah tersebut.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan antara Tim Pembina Samsat dan sejumlah badan usaha, seperti PT Pegadaian Area Banjarmasin, Ciputra Mitra Hospital, Rattan Inn Hotel, Treepark Hotel, Fugo Hotel, dan Fave Hotel Banjarmasin.

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, menegaskan pentingnya ketaatan masyarakat dalam administrasi kendaraan.

“Kepatuhan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak,” ujar Fahri.

Baca juga:DPRD Kalsel Siap Berbagi Pengalaman dengan DPRD Kalteg Terkait LKPj

Ia juga mengapresiasi badan usaha yang turut mendukung upaya ini.