Ditlantas Polda Kalsel Gandeng Pegadaian, Rumah Sakit dan Hotel Agar Patuh Bayar Pajak Kendaraan

“Semoga sinergi ini bisa berlanjut dengan lebih banyak pihak ke depan,” tambahnya.

Sebagai insentif, wajib pajak yang taat bisa menikmati berbagai promo menarik, cukup dengan menunjukkan STNK yang sah, notice pajak aktif, dan bukti pelunasan SWDKLLJ.

“Misalnya, diskon medical check-up di Ciputra Mitra Hospital, potongan harga kamar hotel di Rattan Inn dan Treepark Hotel, hingga promo makanan dan fasilitas olahraga di Fugo Hotel dan Fave Hotel,” jelas Fahri.

Selain itu, PT Pegadaian Area Banjarmasin mewajibkan nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan kendaraan untuk menyertakan bukti pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. (Ramadan)

Editor: Erna Djedi