Kompol Vernal belum merinci kasus narkoba terkait jenis narkotika yang membuat artis Facri Albar diamankan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Diketahui Fachri Albar pernah ditangkap tahun 2018 terkait kepemilikan narkotika dengan barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir.
Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan.(atoe/beritasatu)
Editor Restu







